Polisi Temukan Empat Buku Tentang Ganja Milik Jeff Smith

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 20 April 2021

Perkembangan kasus narkoba Jeff Smith yang ditangkap pada (15/4) di base camp manajemen artis di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengungkapkan telah menyita barang bukti menarik berupa empat buku tentang ganja milik Jeff Smith di rumahnya.

“Ditemukan barbuk 1 klip kecil ganja 0,52 gram, 1 plastik berisikan tembakau seberat 44 gram yang didapat di dalam tas ransel, 2 botol liquid vape diduga ganja sintesis, dan 6 pack kertas vapor merk sipo,” kata Ady kepada wartawan, Senin (19/4).

detikHOT / Pingkan
Deretan barang bukti yang disita polisi termasuk empat buku tentang ganja.

Selain itu, polisi juga menyita dua buah cangklong atau alat hisap tembakau dan satu unit mobil. Dari hasil uji lab terhadap barang bukti, 44 gram tembakau tidak mengandung narkoba, dan liquid vape juga dipastikan tidak mengandung narkoba.

“Dari pengungkapan ini, kami kenakan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Ady.

Jeff mengakui sudah mengonsumsi ganja sejak 2020 lalu. Hal ini dibenarkan dari hasil urine bahwa Jeff positif mengkonsumsi ganja.

(Via CNN Indonesia)

Comments

Comments are closed.