Inggris Perbarui Standar Kemasan Tembakau Lokal Saat Keluar Dari Uni Eropa

By Bayu Nugroho | News | Minggu, 10 Januari 2021

Kini Inggris telah lepas dari Uni Eropa (UE), maka dari itu undang-undang Tobacco Products and Nicotine Inhaling Products (Amendment) (EU Exit) Regulations 2020 telah mengubah undang-undang sebelumnya untuk memasukkan amandemen yang berkaitan dengan persyaratan gambar peringatan pada kemasan tembakau.

Britania Raya (BR)
Produsen tembakau harus memastikan bahwa setiap produk tembakau yang dirilis di pasar BR setelah 1 Januari 2021, harus menampilkan peringatan teks non-UE, seperti yang tercantum dalam pustaka gambar di Schedule A1 untuk Tobacco and Related Products Regulations 2016, dan diubah pada Regulasi 2019.

Tobacco Tactics
Produk rokok apa pun yang menampilkan gambar UE masuk ke pasar Inggris sebelum 1 Januari 2021, diizinkan untuk tetap berada di pasaran hingga mencapai pengguna akhir.

Irlandia Utara (IU)
Situasinya akan sedikit lebih kompleks di Irlandia Utara, karena IU berbatasan dengan Republik Irlandia. IU akan terus mengikuti banyak dari aturan UE untuk menghindari kemungkinan ketegangan. Ini berarti, pemeriksaan baru akan diberlakukan untuk barang-barang yang memasuki IU dari seluruh BR.

Karenanya, IU harus terus mematuhi persyaratan Tobacco Products Directive (TPD) UE, yang mencakup penggunaan peringatan gambar UE. Namun, produsen yang memasok produk dari IU ke BR perlu memastikan bahwa produk ini membawa peringatan BR seperti yang tercantum dalam pustaka gambar di Schedule A1 Tobacco and Related Products Regulations 2016 (sebagaimana diubah oleh Peraturan 2019).

(Via Department of Health & Social Care)

Comments

Comments are closed.