Pakar Kesehatan Ingin Malaysia Berfokus Pada Regulasi Rokok

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 19 Desember 2020

Pemerintah Malaysia ingin mengurangi jumlah perokok di negara itu sebesar 15 persen pada tahun 2025. Namun, mereka berharap dapat mencapai tujuan tersebut melalui regulasi dan perpajakan, bukan dengan mengeksplorasi produk nikotin lainnya.

Langkah sebelumnya yang pernah dilakukan oleh pemerintah Malaysia seperti menaikkan pajak dan harga tembakau dalam upaya mengurangi konsumsi ternyata tidak hanya tidak efektif, justru melambungkan pertumbuhan pasar rokok ilegal.

Selama virtual ketiga KTT Ilmiah tentang Pengurangan Bahaya Tembakau 2020 pada bulan September lalu, profesor ahli kesehatan masyarakat Sharifa Ezat Wan Puteh, mengungkapkan bahwa strategi pengurangan bahaya tembakau dapat digunakan sebagai solusi alternatif. Namun, akan menghadapi banyak kendala karena masih belum diterima dengan baik oleh kebanyakan orang Malaysia pada umumnya.

UKM
Sharifa Ezat Wan Puteh: “Masih ada kekhawatiran atas manfaat dari produk nikotin non-tembakau, selain anggapan bahwa rokok elektrik dapat meningkatkan potensi merokok di kalangan remaja.”

Saat ini, aturan dan regulasi hanya mencakup penjualan produk nikotin dan dikategorikan di bawah Poison Act 1952. Ini dengan jelas menyatakan bahwa pasokan dan penjualan produk yang mengandung nikotin hanya diperbolehkan oleh apoteker berlisensi dan dokter terdaftar untuk tujuan pengobatan.

Sharifa berbicara sebagai panelis selama diskusi bertajuk “Pengurangan Bahaya Tembakau di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah”, di mana dia mengungkapkan kepada panel bahwa pemerintah harus mengambil sikap lebih keras dengan rencananya untuk memperkenalkan Tobacco Control Act untuk menggantikan Tobacco Products Regulations 2004, yang bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap semua jenis produk tembakau.

Dalam undang-undang baru tersebut akan memposisikan produk nikotin, termasuk vape dan perangkat HNB, sebagai produk tembakau yang kemungkinan besar akan dilarang sepenuhnya. “Artinya, hanya vape dengan likuid non-nikotin yang diizinkan di pasaran. Ini hanya akan menyebabkan pilihan yang lebih aman yang lebih sedikit bagi perokok berat untuk beralih pilihan yang lebih aman,” kata Sharifa.

(Via The Sunday Daily)

Comments

Comments are closed.