GANI: Perlu Regulasi Khusus Guna Mencegah Penyalahgunaan Rokok Elektrik

By Vapemagz | Lifestyle | Minggu, 5 Juli 2020

Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) mengapresiasi upaya Kepolisian Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap sindikat produsen dan penjual yang menyalahgunakan rokok elektrik dengan menambahkan narkoba pada likuid vape. GANI berharap kejadian serupa bisa dicegah terutama melalui regulasi untuk mengatur rokok elektrik.

“Kami mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap pelaku penyalahgunaan rokok elektrik. Semua pemangku kepentingan harus ikut andil dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan rokok elektrik. Dibutuhkan dukungan pemerintah untuk membuat aturan khusus bagi produk ini,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat GANI, Djoddy Prasetio Widyawan.

Djoddy mengatakan, pihaknya secara aktif mengkampanyekan “Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik” bersama Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sejak 2019 lalu. GANI dan KABAR sudah mensosialisasikan kampanye tersebut di sejumlah kota di Indonesia seperti Bali dan Bandung. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan produk ini.

Pikiran Rakyat
Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik.

“GANI siap berpartisipasi aktif dalam mengampanyekan bahaya narkoba bagi seluruh lapisan masyarakat. Rokok elektrik bukan alat untuk menggunakan narkoba. Rokok elektrik bermanfaat bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Bukan untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Djoddy.

“Ini bukan rokok sehingga aturannya harus dibedakan. Rokok elektrik justru bisa membantu mengurangi perokok. Perlu ada regulasi yang mengatur dari hulu sampai hilir, seperti bahan-bahan yang tidak boleh ditambahkan ke liquid, pengawasan sampai pemasaran khusus untuk usia 18 tahun ke atas. Aturan ini gunanya mencegah penyalahgunaan rokok elektrik dalam bentuk apapun,” imbuhnya.

Djoddy mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, asosiasi, pelaku usaha, hingga masyarakat luas, turut bekerja sama dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif. Partisipasi dari semua pihak akan mempersempit ruang para oknum, sehingga produk ini dapat dimaksimalkan sebagai solusi alternatif bagi perokok dewasa untuk berhenti merokok.

(Via Pikiran Rakyat)

Comments

Comments are closed.