DJBC: Cukai Vape Tidak Dibayar, Akan Kami Kejar!

By Vapemagz | News | Jumat, 15 November 2019

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan penetapan cukai vape dilakukan untuk mengendalikan konsumsi vape. Dengan penetapan cukai, maka harga vape juga seharusnya bisa lebih mahal, dengan demikian bisa mengurangi permintaan sesuai dengan hukum permintaan di ekonomi. Untuk itu, DJBC berencana akan menaikkan cukai vape pada awal Januari 2020.

“Karena vape produk tembakau dari versi konvensional. Di UU Cukai, modifikasi tembakau tradisional masuk dalam jenis tembakau. Oleh karena itu, maka dikenakan cukai agar konsumsi dikendalikan,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi seperti dilansir Antara, Jumat (15/11).

Saat ini, pengenaan tarif cukai vape yang mulai diberlakukan pada Juli 2018 adalah sebesar 57 persen. Hal ini diatur dalam PMK 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Vape melalui likuid vapenya termasuk kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Selama penerapan cukai vape tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga telah melakukan sejumlah penindakan terhadap vape ilegal atau tidak membayar cukai. Jumlah penindakan selama 2019 telah mencapai 252 kasus (1.459 liter), atau meningkat dari periode 2018 sebesar 218 kasus (10.802 liter).

Dari kasus-kasus itu, perkiraan nilai barang hasil penindakan pada 2019 mencapai Rp1,78 miliar pada 2019 atau naik dari 2018 sebesar Rp1,58 miliar.

(Sigid Kurniawan/ANTARA)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.

“Kalau tidak membayar maka akan kita kejar. Ini kebijakan tepat karena bisa mengurangi konsumsi. Kalau pada suatu titik, vape boleh atau tidak, Bea Cukai akan menyesuaikan,” kata Heru.

Sementara itu, kabar akan kenaikan cukai vape ini merupakan suatu hal yang mengejutkan bagi pelaku industri vape yang tergabung dalam Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI). Pasalnya, mereka sebelumnya sempat mengapresiasi pemerintah yang tidak menaikkan cukai vape dalam beleid tarif cukai 2020.

“Saya sempat bertanya kepada Bea Cukai, mereka bilang kepada kami kemungkinan besar tahun depan tidak ada kenaikan cukai untuk vape. Sampai saat ini tidak ada sosialisasi pemerintah dengan pengusaha vape kalau memang ada kenaikan,” kata ketua APVI, Aryo Andrianto.

“Kami harap pemerintah perlu memikirkan baik-baik, karena industri kami sangat terbebani apabila ada kenaikan cukai. Jika dibandingkan dengan kenaikan CHT (cukai hasil tembakau) untuk industri rokok, tentu tidak bisa disamakan karena mereka sudah maju,” tambahnya.

(Via Antara)

Comments

Comments are closed.